Monday, September 14, 2009

Berbuat

Dtengah krisis global. Ditengah suplai berang berlebih dengan kekuatan serapan pasar semakin menyempit. Ditengah likuiditas yang mengetat dan sektor riel uyang melambat pertumbuhannya. Begitulah sambutan bagi para anggota DPR yang sebentar lagi akan berkantor di Senayan. Mereka para elite bangsa yang terpilih oleh lebih seratus juta rakyat dipelosok negeri. Korsi empuk memang menanti. Namun keadaan tidak seperti sejuknya AC Senayan. Karena APBN tidak sekokoh sebelumnya. Sumber pendapatan berupa pajak semakin menurun. Nilai eksport semakin lemah menopang pengumpulan devisa. Yang masih nampak longgar bernapas adalah kebebasan financial untuk terus berhutang. Sumbernya masih terbuka walau semakin mahal ongkosnya.

Keadaan kedepan tidak mudah. Begitu berat tantangan yang akan dihadapi. Commitment billateral maupun multilateral untuk tergabungnya negara kedalam pasar bebas regional harus dihadapi. Kita tidak tahu kebijakan pintar apa yang akan diperbuat oleh anggota DPR itu nanti. Enam puluh persen dari mereka adalah wajah baru, yang tak punya pengalaman international., tak memahami visi negarawan, tak punya multi visi . Mereka hadir karena takdir dari keberadaan demokrasi. Orang memilih dan mereka terpilih. Soal bagaimana proses terjadi, itu tak penting lagi. Yang pasti mereka elite dan semua harapan ada dipundak mereka.

Saya tidak mau berpikir negatif tentang para elite ini. Tak ada gunanya kita terus mengutuki keadaan tanpa berbuat apa apa. Yang harus dipahami bahwa mereka ada karena kita. Terlalu tolol bila kita bergantung dengan elite ini. Sudah cukup sekian puluh tahun kita bergantung kepada elite tapi akhirnya kepentingan kelas yang mereka bela. Buka rakyat. Saya lebih memilih untuk berbuat dalam diam. Atau istilah yang dipakai adalah Silent revolution. Ini didasarkan bahwa apapun yang kita perbuat selagi untuk kepentingan orang banyak dan tidak melanggar hukum, para elite itu tidak akan berani untuk menghalangi.Bahkan mereka akan mendukung untuk mengamankan korsinya dipemilihan berikutnya.

Konspirasi pengusaha besar baik berkelas lokal mapun transnasional tetap akan terjalain apik dengan para elite itu. Tidak usah dipikirkan. Banyak contoh konspirasi itu hanya berhasil dilevel atas. Di level bawah, akan berhadapan dengan kekuatan silent revolution. Contoh, Project Cepu yang di pegang Exxon. Walau mereka menguasai konsesi blok minyak tapi tak berdaya ketika berhadapan dengan pemilik tanah. Rakyat tidak mau menjualnya. Titik. Investasi terpaksa membengkak menjadi tiga kali lipat karena harus mengeluarkan dana untuk memasang pipa ke lokasi sumur. Banyak lagi contoh kekuatan loby business dan politik , akhirnya tak menghasilkan apa apa. Lambat laun ini akan mengurangi nilai loby itu sendiri. Elite tak lagi punya harga untuk dibeli..

Salah satu penasehat investasi di US pernah berkata kepada saya ” di negeri anda , Loby politik boros , melelahkan dan hasilnya tidak seperti ketika zaman Soeharto ” Saya senang penilaian orang asing terhadap iklim investasi di Indonesia seperti itu. Ini sama saja mereka yang menebar demokrasi dan mereka pula yang kecewa karena demokrasi telah menjadikan kekuasan menjadi tak terkendali , berada disemua orang, terstruktur secara sytematis. Yang lebih membuat ikatan kekuasaan menggurita sampai tak terbatas adalah sikap yang tidak konsistan sebagai budaya lawan menjadi kawan dan sebaliknya. Tidak jelas lagi siapa yang harus dipercaya dan dicurigai. Dalam situasi ini, apakah ada pemilik modal mau tanamkan uang ? apalagi bila berpikir quick yielding..Kecuali yang nekat ,seperti Osama Bin Laden itupun investasinya di Papua.

Keadaan system politik negeri kita telah membuat konsep global dan regional pengembagan ekonomi menjadi mandul. makro ekonomi yang berorientasi global hanyalah jargon belaka. Keadaan ini akan memicu lahirnya komunitas baru yang jauh dari ring kekuasan dan hiruk pikuk pasar bebas. Jauh dari rencana nasional maupun regional. Komunitas ini lahir dari masyarakat tertindas. Akrab lahir batin dengan masyarakatnya. Mereka anak muda yang peduli , terlatih dalam berbuat, sadar perlunya pengorbanan mencapai sesuatu, mereka terikat hukum formal namun langkah mereka mengikat hukum moral lintas kelas.. Dari mereka akan lahir masyarakat yang mandiri namun tidak menyepi. Memang upaya ini tidak mudah namun setidaknya jalan telah terbentuk untuk orang lain mengikutinya, termasuk saya...

Semoga.

Friday, September 4, 2009

Bantuan atau jebakan ?

“ Kamu yang berbuat , aku bertanggung jawab..on nasip oh nasip, beginilah jadinya..”Ini sepenggal lagu dangdut Rhoma Irama. Penggalan lagu ini yang kini dirasakan China. Setelah melalui 4 kali putara perundingan G20, akhirnya setuju untuk memberikan bantuan dana kepada IMF dalam rangka mengatasi crisis global. Bantuan ini diberikan China melalui pembelian 32 miliar SDR (Special Drawing Rights) atau setara dengan USD 50 miliar. Inilah kali pertama dalam sejarah dimana IMF harus berhutang mendapat dana membantu anggotanya. Amerika yang bikin ulah crisis global tapi China yang harus membantu. Hebat , kan.

Hampir semua negara yagn terkena dampak dari crisis global mendapatkan kucuran bantuan berupa SDR tersebut. Indonesia memperoleh SDR 1,74 miliar atau setara 2,7 miliar dollar AS. SDR (Special Drawing Rights) adalah sebuah kepemilikan aset IMF berdasarkan pada sekeranjang mata uang internasional - dollar AS, yen, euro, dan pound - yang dihitung setiap hari dan para anggotanya dapat mengkonversi ke mata uang lainnya. Dengan demikian maka semakin kukuhlah internationalisasi mata uang. Padahak Global financial crisis karena efek dari internationalisasi mata uang. Tapi ini tidak dilihat sebagai dasar melahirkan sebuah solusi. Justru memperbesar cakupan dan keharusan bagi seluruh negara mengikuti internationalisasi mata uang ini.

Sebagai contoh devisa dollar kita mencapai record tertinggi sepanjang sejarah tapi rupiah masih tetap lemah dan tidak ada pengaruh significant dipasar. Lantas apa arti fundamental ekonomi yang begitu hebat kalau kenyataanya tidak ada pengaruh terhadap kekuatan kurs ? Keadaan ini merupakan pola berpikir tentang stabilitas ekonomi namun lebih memikirkan stabilitas negara pemodal. Betapa tidak? Semua menyadari bahwa kebijakan yang paling berperan dalam menentukan stabilitas kurs adalah kebijakan moneter bukan kebijakan fiskal. Contoh , kebijakan fiskal yang mengurangi subsidi , justru membuat rupiah terdepresiasi akibat inflation effect. Akibatnya harga barang impor menjadi relative lebih murah dibandingkan dengan barang domestik. Tentu hal ini akan terjadi dorongan ( free market effect ) import untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Rupiah akan semakin tertekan untuk membayar barang import tersebut.

Skenario program bantuan akibat crisis lewat SDR hanyalah kesepakatan antara China yang deplasi dan Barat yang inflasi. China membutukan pasar international untuk kelebihan produksi dan dunia butuh dana untuk membelinya. Keadaan ini akan semakin meminggirkan daya saing dalam negeri terhadap asing , terutama bagi negara diluar NIC. Harusnya ini disadari oleh pemerintah kita untuk keluar dari internatisionalisasi mata uang agar stabilitas mata uang tidak masuk dalam grey area yang mudah di permainkan oleh pasar. Karena Internasionalisasi rupiah ini dapat mengurangi kemampuan otoritas moneter dalam mengendalikan uang yang beredar, misalnya pemilikan rupiah oleh non residen selain digunakan untuk transaksi kegiatan ekonomi bisa pula digunakan untuk transaksi spekulatif yang bisa memberikan tekanan pada nilai rupiah yang pada gilirannya berpengaruh pada variabilitas nilai tukar rupiah.

Dibeberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan China, Chili, Venezuela, Argentina, Brazil berupaya membatasi internasionalisasi mata uang domestiknya. Diataranya melalui 1) Ketentuan yang membatasi jumlah mata uang domestik yang dapat di bawa ke luar negeri, 2) Ketentuan membatasi atau melarang pemberian “kredit” dalam mata uang domestik baik dari residen kepada non residen. 3) Ketentuan yang mengatur sumber penggunaan dana rekening mata uang domestik milik non residen 4) ketentuan yang mewajibkan penerimaan ekspor dalam valas dan pembayaran impor dalam valas, 4) ketentuan yang mengatur keterlibatan non residen dalam transaksi modal dalam negeri dan 5) Ketentuan yang membatasi transaksi mata uang domestik di luar negeri.

Hal-hal tersebut mendesak dilakukan dalam bentuk UU agar jangan sampai kita baru menyadari setelah seluruh kekuatan daya saing kita sudah hancur karena semua industri dan petani tak mampu lagi berproduksi karena kalah bersaing dengan barang import. Kalau sampai ini terjadi maka chaos economic akan lebih parah dibandingkan tahun 1998. Kalau crisis 1998 melahirkan reformasi maka ini akan melahirkan revolusi perang kelas antara komunitas pedagang ( berjuis/kapitalis ) yang semakin kaya dengan buruh , tani yang kehilangan akses berpoduksi karena kalah bersaing.

Tuesday, September 1, 2009

Kasus Bank Century

Mirror itu artinya cermin. Bila anda berdiri didepan cermin maka wajah dan tampilan anda akan percis sama dengan yang ada cirmin itu. Dalam teknology photo digital cermin itu dapat dipantulkan oleh cahaya ketempat lain , yang tak ada bedanya dengan tamplilan anda didepan cermin. Begitu hebatnya perkembangan tekhnology. Dalam dunia keuangan ada istilah yang dikenal terbatas oleh kalangan fund manager, yaitu mirror asset. Mengapa terbatas? Karena transaksi ini sebetulnya penuh rekayasa dan dipergunakan untuk tujuan yang sophisticated. Tak ada bedanya dengan transaksi Hedge Fund.Tapi namanya hedger sebaik apapun dia , keadaan akan cepat merubahnya menjadi spekulan bila keadaan pasar memungkinkan. Begitupula dengan Mirror asset.

Mirror asset itu adalah tools dalam financial engineering. Dia dipergunakan sebagai credit enhancement. Dari namanya tahulah kita bahwa enhancement itu berarti pembesaran /peningkatan. Seperti balon yang ciut , kemudian ditiup menjadi besar dan ringan untuk dibawa terbang kemanapun. Anda punya kemampuan untuk melaksanakan business tapi terbatas kemampuan financial. Tak ada bank yang mau kasih pinjam untuk mimpi anda tanpa ada jaminan yang cukup. Setidaknya anda herus punya tract record yang qualified serta asset sebagai jaminan. Bagaimana bila jaminan tidak ada , tract record tidak ada. ? Sementara anda yakin sekali bahwa apabila project itu jalan, akan menguntungkan sekali.

Bank tidak ada waktu mendengar keyakinan anda itu. Apalagi mempercayai mimpi anda itu. Pada saat inilah anda dapat masuk ke financial engineering. Professional consultant dibidang Financial akan memberikan solution untuk itu. Maka tools seperti Credit Enhancement itu dapat dipakai. Pihak Asset Manager ( Investment Banker ), venture business akan mendalami exit strategy anda dengan teliti. Bila mereka yakin, maka mereka akan sediakan credit enhancement untuk atas nama anda. Semuanya adalah financial instrument yang liquid berating AAA. Dengan anda memiliki asset dalam bentuk cash back tersebut maka tidak sulit bagi anda untuk melakukan fund raising melalui penerbitan obligasi ( Bond ) atau penarikan loan dari bank. Semua itu diatur oleh team professional yang tahu betul dengan semua aspek untuk memenuhi compliance tersebut.

Sepanjang tools ini dipergunakan dengan professional, tidak akan menimbulkan masalah. Contohnya pihak Asset Manager dan Consultant mengawal ketat proses terlaksananya exit strategy itu dari awal sampai akhir.Sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan. Artinya anda harus punya commitment untuk keluar dari mirror asset dengan cepat sebelum jatuh tempo financial intrument itu.Caranya adalah menggunakan exit strategy seperti refinancing melalui perbankan atau pelepasan saham ke publik/ penawaran tertutup untuk membayar kewajiban financial anda.. Sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa mirror asset dalam bentuk credit enhancement hanyalah tools untuk memenuhi compliance risk management bukan sebagai loan undertaking.

Namanya tools , tentu ibarat pisau bermata dua. Bisa untuk tujuan baik bisapula tujuan buruk ( kriminal). Seperti dalam kasus bank century, keadaannya tidak jauh berbeda. Bank century menerbitkan obligasi dengan menggunakan mirror asset tersebut sebagai collateral. Hasil penjualan obligasi tersebut di transfer keluar negeri. Itulah sebabnya BI meminta agar obligasi ( surat berharga ) tersebut dialihkan ke luar negeri dengan jaminan cash tunai bank century di Dresdner bank Swiss. Tapi ternyata , Cash itu tidak bisa dikuasai untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo. Ya , jelas saja karna cash itu hanya mirror asset ( illegible ) bukan real asset. Sehingga dikatagorikan Obligasi itu bermasalah ( fake). Model mirror asset ini beragam dan derivativenya luas sekali. Seperti dipakai untuk menerbitkan LC/SBLC/BG/MTN/CD/bank Account/CDS, yang kesemua endingnya pay later or never karena illegible.

Itulah sebabnya BI dan DepKeu tak mampu mendeteksi masalah bank century dengan cepat dan akurat. Akibatnya kebobolan dana talangan sampai Rp 6,7 triliun. Karena mirror asset bukanlah hal yang sederhana. Sangat sophisticated. Dia ada tapi tiada karena semua contract non disclosure. Terlaksana karena sebuah konpirasi apik antara asset manager, Clearing house, Lawyer, Investor. Semua sudah terjadi. Yang harus dikejar oleh BPK dan KPK adalah kemana uang hasil penjualan obligasi itu ditransfer ? Apa underlying transfer dana itu ? siapa yang nerima ? Siapa nasabah yang harus mendapat talangan sebesar itu oleh LPS. Bagaimana contrak nya ?( bukan tidak mungkin nasabah ini mendapatkan yield super tinggi, hingga tak pantas ditalangi).