Thursday, December 3, 2009

Crime expert

Ada yang baik untuk ditiru dari AS soal penegakan hukum. Yaitu hukum tentang Partiot Act.Hukum ini ditujukan untuk menghalangi lintas uang dari hasil kejahatan dalam arti luas, termasuk korupsi. UU ini berkata tegas tentang hak penguasa ( pemerintah ) melalui bank centralnya untuk memblock setiap aliran dana yang dicurigai berasal dari kejahatan. Bank memang adalah gerbang dan sekaligus jalan toll untuk berpindahnya dana dari satu tempat ketempat lain. Juga jalur aman untuk mengalihkan kepemilikan hukum atas uang namun tetap dibawah kendali dari pemilik sebenarnya.

UU Patriot Act ini juga dipaksakan untuk diadobsi oleh seluruh negara yang menjadikan mata uang dollar sebagai cadangan devisanya. Termasuk Indonesia. Itu juga dasar dibentuknya PPATK. Walau sebetulnya UU ini lahir akibat adanya ledakan gedung kembar di NY yang diyakini akibat ulah teroris dan UU dibuat untuk menangkal aliran dan sindikat teroris namun cakupan hukumnya menjadi luas termasuk tindak pidana korupsi. UU Partiot Act sebagai master law untuk lahirnya UU tentang pencucian uang( Money Loudry . Yang unik dan tentu juga dahsyat sebagai cara penangkal pelaku korupsi adalah adanya ketentuan dari Bank untuk melakukan judgement atas suatu transaksi perbankan yang dikatagorikan “suspect”. Protokol untuk ini adalah KYC ( knowing your customer).

Adanya ketentuan KYC sebagai protokol judgement untuk “suspect “maka sebetulnya perbankan ( bank central) adalah lembaga yang paling purity untuk sebagai gerbang keadilan. Maklum saja tidak ada satupun uang hasil korupsi yang tak disetor ke bank. Walau hasil korupsi itu didapat dalam bentuk hard cash namun pada akhirnya tetap saja akan disetor ke bank. Pihak pelaku dapat saja menggunakan nama orang lain atau keluarganya atau perusahaan atau apa saja tapi dengan ketentuan KYC maka bank akan dengan sangat cepat mengetahui penempatan dana itu “suspect “ atau tidak “

Pihak bank (bank central ) dapat melaporkan setiap nasabah yang di “suspect” kepada otoritas ( PPATK atau Financial intelligent Service) untuk dilakukan tindakan pencekalan lewat ketentuan blockir dana. Nah, pada tahap inilah nasabah masuk dalam ketentuan hukum tentang “Pembuktian terbalik.”. Dana nasabah akan dilepas dari kondisi block menjadi unblock apabila dia sendiri dapat membuktikan bahwa asal usul dana tersebut clean and clear dari segala tindak pidana kejahatan. Inilah hebatnya hukum ini yang tidak tidak ditemukan dalam system hukum anglo saxon maupun eropa continental apalagi system hukum Indonesia. Tapi menjadi ada karena tekanan AS untuk membasmi sindikat teroris.

Adanya aliran dana sebesar Rp. 11 triliun yang dilakukan oleh Pejabat Bank Century keluar negeri dan juga ada ratusan Certificate doposito asli tapi palsu karena memakai nama orang lain tapi kepemilikan ( billyet deposito ) dipegang oleh pemilik sebenarnya adalah bentuk dari kejahatan sistematis. Pejabat otoritas ( PPATK ) tidak bekerja dengan efektif mengawasi transaksi yang mencurigakan karena system pengawasan perbankan oleh BI mandul karena moral yang brengsek. Itu juga satu bukti alasan mengapa hakim tidak bisa menerima tuntutan jaksa yang menginginkan agar dana bank century ( Robert Tantular ) yang ada di luar negeri ditarik ke Indonesia.

Seharusnya kini BI mau melaporan seluruh aliran dana bank century dengan berbagai skema transaksi kepada PPATK agar dapat dilakukan tindakan hukum menguasai dana yang dilarikan keluar negeri itu lewat pengadilan. Tapi , apakah ini mungkin ? Karena kalau ini dilakukan maka bukan tidak mungkin financial intelligent service yang tergabung dalam Partriot Act diseluruh dunia akan mem block dana yang berasal dari Bank Century dan bukan tidak mungkin link money itu berujung kepada pihak “tertentu “ dan Robert Tantular hanyalah kambing hitam saja. Entahlah...

Tuesday, December 1, 2009

Sketsa tentang Bursa.

Kita boleh berbeda dalam segala hal tapi tujuan kita sama. Ya kan ?, Begitu cerita dibuat diputaran pilkada, Pilpres, Pileg sampai ke pada pemilihan lurah dan RW. Cerita ditampilkan menghias panggung, diatas kilatan lampu berderet artis tenar. Semua memukau. Jelaslah sudah dan tak perlu diragukan. Demokrasi memang piawai bercerita. Tak ada dokrin yang laku jual, Tak ada kiyai yang laris mendatangkan massa. Semua berakhir pada satu pandangan bagi semua. Bahwa kita punya tujuan yang sama : Kekayaan.

Biang persoalan dari runtuhnya akar budaya gorong royong, tepo seliro, cinta tanah air, bela negara hanya karena moral ilmu ekonomi : culas. Soal heroik masa lalu , sudah dikalahkan oleh pentas sejuta bintang di televisi. Soal pancasila sudah dipinggirkan oleh cinta blackberry. Soal cinta ibu pertiwi , tenggelam oleh cinta di Cottage Pantai Ancol bersama PSK. Disini berlaku soal harga sebagai sebuah transaksi yang lumrah. Market place berada dimana mana. Dari tempat remang remang di lounge executive, di gedung DPR, di gedung Departement, sampai ditempat cyber , telphone cellular, market place tersedia. Kemana mata diarahkan, market place tersedia dan transaksi terjadi.

Uang dikejar, tak peduli bila sang waktu memakan jasad. Wajah lelah bertaburan dimana mana dari pejabat tinggi sampai lurah, Dari pedagang saham sampai pedagang asongan. Dari first lady sampai the second lady. Wajah lelah ini dihias oleh kosmetik yang mahal. Jas yang mahal. Mobil yang mahal.Rumah yang mahal. Semua mahal dan itulah moral ekomomi yang sesungguhnya. Uang ditebar, kesedihan, kekecewaan, kesenangan, kegalauan bercambur baur menjadi satu , hingga tak ada ruang lagi yang bisa diselesaikan dengan Bismillah. Tak ada ruang lagi untuk berdialogh dengan Allah di keheningan malam. Taffakur menjadi hablur karena semua tak ada lagi yang gratis.

Mari berhitung hari, sahabat. Begitu terdengar suara berbisik. Ketika hak angket DPR bergulir dari road show keberbagai elite politik. Tak ada satupun elite politik yang dimintai dukungan bersih lahir batin. Mereka sudah menjadi icon dari sebuah propaganda. Marketing tools untuk lakunya produk dipasar. Produk tak melulu soal barang yang dipahami oleh si Dulah kuli tani. Atau Si Somad, pedagang tempe goreng dipojok jalan. Produk pada tataran elite menjadi komoditi ekslusip untuk diperdagangkan di lingkungan elite pula. Ini produk dengan harga tak jelas namun pasti high value. Layaknya bursa saham. Ada yang menggoreng harga lewat transaksi culas untuk mendapatkan laba secara culas.

Dari lantai bursa peradilan, lahirlah makelar kasus, Dari lantai bursa project, lahirlah makelar project. Dari lantai bursa uang, lahirlah money broker. Semua itu adalah berkah tak terhingga bagi yang disebut dengan makelar. Hidup mereka bergelimang harta tanpa indentitas apalagi kantor mentereng. Dari para makelar inilah rekening offshore banking penuh padat. Namun semua itu terjadi dan akan selalu hadir sebagai sebuah creativitas komunitas elite karena berawal dari lantai bursa politik yang melahirkan makelar politik. Dari makelar politik inilah isu dicreate, tak penting bila karena itu institusi negara ditertawakan , diejek, dipermalukan dihadapan publik.

Tak ada yang perlu ditakutkan apalagi kekawatiran akan lahirnya chaos. Karena pada akhirnya semua itu bergerak kepada satu tujuan yang sama; Kekayaan. Kompromi pasti terjadi untuk saling berbagi. Kita tak pernah ribut soal berbeda pendapat kecuali pendapatan kita berbeda. Ya kan. Soal Si Dullah buruh tani, dan Si Somad pedagang tempe dijalan itu, mereka tak perlu pula dirisaukan. Mereka diperlukan untuk lahirnya data statistik tentang kemiskinan agar bursa SUN tetap laku dijual dan bursa demokrasi tetap hidup. Ya ,kan....

Sunday, November 29, 2009

Dubai

Dubai, adalah negara bagian dari Uni Emirat Arab. Beberapa tahun belakangan ini , masyarakat dunia terpesona dengan pesatnya kemajuan Dubai. Kota gurun yang sepi, berkat kekuatan petro dollar dari Arab, negara ini disulap menjadi kota super modern. Kehebatan pembangunan property di Dubai mengalahkan Hong Kong dan New York. Hampir berbagai project marcusuar yang ada di negara lain, terpaksa harus menerima kalah dengan Dubai. Ketika berkunjung kesana , saya dapat merasakan geliat uang dan ambisi. Hampir setiap kesempatan saya mendengar pembicaraan tentang arus investasi masuk keberbagai project ambisius.

Dubai adalah sebuah icon dari wajah Arab. Teman saya sempat berbisik ketika masuk kesuatu tempat mewah ” Andaikan konstitusi PBB mengizinkan invasi kenegara lain maka seluruh negara Arab sudah menjadi negara bagian AS. Negeri ini hanya punya lambang dan bahasa selebihnya adalah kepentingan AS. ” Teman ini tidak berlebihan karena hampir sebagian besar penasehat investasi di Dubai adalah orang AS atau perusahaan consultant investasi dari New York. Memang Dubai di design oleh AS dan Eropa sebagai salah satu financial center mata uang dollar. Tujuannya adalah mengendalikan financial resource yang dikuasai oleh negara negara arab. Abu dabhi sebagai ibu kota Emirat Arab merupakan kota pelabuhan minyak terbesar di Timur Tengah. Negara ini memiliki devisa lebih dari USD 100 miliar.

Apakah Emirat Arab diuntungkan dari situasi tersebut diatas? Kenyataannya tidak. Sekali lagi tidak ada yang dikejar oleh investor asing di Dubai melainkan kepentingan jangka pendek. Selama proses pembangunan besar besaran yang dilakukan oleh Dubai World , berbagai lembagan keuangan di AS , Eropa berperan penuh memberikan dukungan pendanaan. Juga ketika Dubai world mengeluarkan SUKUK atau Surat Hutang berbasis Syariah, pembeli utamanya adalah investor institusi dari AS dan Eropa. Namun minggu lalu dunia terkejut ketika SUKUK yang dikeluarkan Dubai World dinyatakan gagal bayar atau penundaan pembayaran hutang pokok ( standstill) sampai tahun 2010. Pasar keuangan regional maupun international goncang.

Keadaan ini memaksa Abu dabhi untuk berencana mem bail out kewajiban Dubai World. Maklum saja karena Dubai World adalah BUMN yang dimiliki oleh Dubai. Resiko gagal bayar ini akan merusak kepercayaan investor asing kepada Dubai. Nilai surat Hutang Dubai World mencapai USD 60 miliar. Namun total investasi yang kini ada , menurut analisis tidak lebih 50%. Artinya terjadi penurunan nilai akibat krisis global. Yang pasti diuntungkan adalah para kontraktor, Asset Manager, Consultant , banker, yang kesemuanya berkantor pusat di London dan New York. Mereka sudah mendapatkan fee didepan sebelum proyek itu usai. Dan kini mereka memaksa Dubai untuk membayar semua kewajiban itu. Inilah perampokan systematis akibat kerakusan dan kebodohan arab.

Dari peristiwa gagal bayar SUKUK Dubai World ini ada indikasi suatu skenario besar untuk membuat produk obligasi berbasis syariah ( Islam ) kehilangan trust di market. Yang tadinya orang begitu yakin bahwa inilah produk yang tahan resesi dibandingkan produk obligasi umum ( riba ). Namun dengan kejadian ini publik jadi tahu bahwa produk syariah juga tak ada bedanya dengan riba. Namun sebetulnya produk SUKUK yang dimaksud bukanlah produk syariah murni. Hanya memakai nama islam tapi esensinya tetap riba. Karena ketentuan mengenai penghasilan tetap, tak ada bedanya dengan bunga.

Gaya Arab tak beda jauh dengan Indonesia, memang selalu ikhlas berkompromi soal syariah. Termasuk membuat produk riba berlabelkan islam. Dunia mereka hanyalah uang dan kepentingan. Akidah tak begitu penting. Ketika umat islam mengucilkan Israel , karena penindasan terhadap rakyat pelestina di jalur gaza, maka negara arab berkoalisi bersama AS dan Barat mendukung serangan Israel. Hanya karena mereka tidak menyukai Hammas didukung oleh Iran yang anti monarki.

Wednesday, November 25, 2009

Siapa yang diuntungkan ?

Publik menantikan hasil laporan PPATK terhadap aliran dana bail out itu. Publik yakin akan menemukan pihak pihak yang diuntungkan dari bail out itu. Saya yakin bahwa laporan PPATK tidak akan menemukan satu sen pun dana ke pihak ring kekuasaan. Tidak mungkin. Kenapa , ? Dana Rp. 6,7 triliun itu dikeluarkan berkaitan dengan LPS dan aliran dananya sudah dibenarkan sesuai undang undang. Yang harus diketahui adalah aliran dana kejahatan yang dilakukan oleh Century hingga bank itu harus di bail out oleh LPS. Hal ini akan membuka borok sebetulnya siapa yang bermain. Karena bukan tidak mungkin ini adalah hasil konspirasi yang berlangsung lama antar oknum yang dekat dengan penguasa dan pihak Century sendiri. Jadi semacam mutual simbiosis.

Karena bila memperhatikan laoran BPK , ternyata masalah kebobrokan Bank Century sudah berlangsung lama. Bahkan sebelum terjadi merger , dimana bank bank yang tergabung itu adalah bank yang brengsek dan penuh dengan unsur penipuan. Upaya merg er pun tidak sesuai dengan aturan BI atau lebih upaya penyelamatan bank bermasalah yang dipaksakan. Segala upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa campur tangan dari Bank Indonesia. Saya sempat berpikir mungkinkah pejabat BI sampai mau melakukan konspirasi untuk merampok uang negara secara sistematis ? Seburuk itukah moral mereka ? Kegalauan saya ini dijawab oleh teman saya yang bekerja sebagai banking lawyer. Dia katakan bahwa ini terjadi lemahnya otoritas BI dalam bidang pengawasan karena tekanan dari penguasa.

Karena keterlibatan BI dalam konspirasi kejahatan ini maka berbagai transaksi yang direkayasa sengaja diloloskan oleh BI , termasuk pemindahan hasil kejahatan itu ke bank bank diluar negeri melalui trustee regional di offshore financial center. Karena sudah berlangsung lama dan terstuktur sedemikin canggihnya maka hampir tidak mungkin dapat terlacak secara hukum. Data dari hasil penelurusan PPATK disinyalir dana dibawah kendali Robert Tantular di Hong Kong mencapai Rp. 11 triliun. Ternyata dakwaan yang diberikan kepada Robert Tantular sangat lemah karena kurangnya dukungan bukti dari BI hingga hakimpun tidak bisa memberikan hukuman secara maksimal. Inipun terkesan sebagai upaya agar pemerintah tidak punya kekuatan hukum untuk menguasai rekening tersebut.

Kekuatan konspirasi ini sanga luar biasa. Seakan sudah didesign dengan sempurna termasuk bagaimana mengakali hukum dan berkelit dari kejaran hukum demi menghindari efek sistemik. Publik hanya akan melihat kasus ini sebagai catatan gelap dari pemerintahan yang brengsek. Tak ada bedanya dengan orde baru yang mencatatkan pelarian dana hasil kejahatan perbankan mencapai USD 65 miliar atau Rp. 650 triliun , yang sampai kini tak satu sen pun dapat dikuasai negara. Hal inilah yang membuat kita kadang miris bila melihat betapa bejatnya moral pejabat negara. Bisa dengan mudah berargumen soal yang salah menjadi benar. Semua pihak otoritas yang terlibat dalam kasus century berkeyakina mereka tidak melanggar hukum. Namun kenyataanya ada uang negara ( LPS ) yang dikorbankan dan juga ada ratusan nasabah yang berluim dibayar depositonnya.

Kini kita menyaksikan sebuah akrobat politik untuk sekedar meyakinkan kepada Publik bahwa DPR peduli dan akhirnya memang tidak ada kasus yang sesungguhnya. Karena dari awal mereka sadar bahwa semua sudah dikompromikan untuk sekedar menentramkan publik , bahwa ini sistem yang kita jalankan. Semua selesai ketika semua pihak berkelit berdasarkan delik hukum. Maka keadilan menjadi jauh dan jauh untuk kita jangkau. Bukan tidak mungkin sesudah Century akan ada lagi Century lainnya yang akan menyusul dengan modus lain.

Ini pelajaran mahal betapa peran BI begitu sangat penting sebagai pengawas ditengah sistem liberalisasi sektor keuangan dewasa ini. Sudah seharunya ditengah era demokratisasi dewasa ini BI harus benar benar independence dan professional agar tangan tangan politik tidak bermain untuk menjadikan bank sebagai vehicle , sebagai financial resource untuk membiayai program kampanye dan menjadi pemenang dengan culas.